CARA MENGATASI JUDI ONLINE

Cara Mengatasi Judi Online

1. Peningkatan Kesadaran Masyarakat

Melalui penyuluhan dan sosialisasi secara masif mengenai dampak buruk judi online, manfaatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan influencer untuk menyebarkan pesan positif agar masyarakat waspada terhadap bahaya judi online.

2. Pengawasan dan Penegakan Hukum

Pemerintah dan aparat terkait wajib menindak tegas pelaku judi online dengan dasar hukum yang jelas. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun aktif memblokir rekening yang digunakan untuk transaksi judi online guna memutus aliran dana ilegal.

3. Alternatif Kegiatan Positif

Mengajak masyarakat khususnya generasi muda untuk melakukan aktivitas yang lebih bermanfaat dan menguntungkan seperti pendidikan, olahraga, dan usaha produktif untuk menghindari godaan judi online.

4. Layanan Bantuan dan Konseling 

Menyediakan akses mudah untuk bantuan psikologis dan konseling bagi korban judi online untuk pulih dari kecanduan dan dampak negatif lainnya.

Dalil Al-Quran dan Hadis tentang Larangan Judi

- Al-Quran Surat Al-Ma'idah ayat 90:  

  "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapatkan keberuntungan."  

- Hadis Riwayat Muslim:  

  Rasulullah SAW bersabda, "Setiap yang memabukkan adalah khamar, dan setiap khamar adalah haram. Setiap yang berjudi adalah haram."  

Peraturan dan Undang-undang Terkait Larangan Judi Online:                       

1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974  | Larangan perjudian secara umum dengan ancaman pidana bagi pelaku perjudian.   

2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 (UU ITE) Pasal 27 ayat (2) | Melarang distribusi dan akses informasi elektronik yang memuat perjudian online, dengan ancaman penjara hingga 6 tahun dan denda sampai Rp 1 miliar.     

3. Keputusan Menteri Kominfo No. 137 Tahun 2021 | Mengatur larangan penyelenggaraan judi online, serta penegakan sanksi administratif dan pengawasan transaksi elektronik.             

4. Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 | Membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring untuk mempercepat pemberantasan judi online secara terpadu.                       

Dengan bimbingan, dukungan, dan pengetahuan yang tepat, masyarakat dapat dilindungi dari bahaya judi online dan dibantu agar terhindar dari kecanduan serta dampak negatifnya. Upaya bersama antara masyarakat, pemerintah, tokoh agama, dan semua pihak sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan produktif.

Kutipan:

[1] Hukum Peraturan Perundang-undangan Judi Online https://www.kompasiana.com/elvi82352/667b5bf5c925c429ca17f7b2/regulasi-hukum-peraturan-perundang-undangan-judi-online

[2] PENCEGAHAN JUDI ONLINE DI LINGKUNGAN ... https://tebingtinggikota.go.id/berita/artikel/pencegahan-judi-online-di-lingkungan-masyarakat-indonesia

[3] Pelaku Judi Online Bisa Dijerat UU ITE https://malangkota.go.id/2024/05/11/pelaku-judi-online-bisa-dijerat-uu-ite/

[4] Hukum Judi Online Kian Berat, Ini Aturan Terbarunya! https://www.hukumonline.com/klinik/a/jerat-hukum-judi-online-cl7026/

[5] peraturan pemerintah republik indonesia (pp) nomor 9 ... https://bphn.go.id/data/documents/81pp009.pdf

[6] Jerat Hukum Judi Online: Penjara hingga Denda Rp1 Miliar https://jdih.acehprov.go.id/dih/view/5b20059f-516f-4267-8c43-6af8e8d37b5c

[7] Bunyi Pasal 27 Ayat (2) UU ITE 2024 tentang Judi Online https://www.hukumonline.com/klinik/a/bunyi-pasal-27-ayat-2-uu-ite-2024-tentang-ijudi-online-i-lt65afa86471ccc/

[8] Keppres No. 21 Tahun 2024 https://peraturan.bpk.go.id/Details/288541/keppres-no-21-tahun-2024

[9] Hukuman bagi Pelaku Judi Online di Indonesia Menurut ... https://konek.market/articles/hukuman-bagi-pelaku-judi-online-di-indonesia

[10] Tindak Tegas ASN Pelaku Judi Online, Menteri PANRB ... https://menpan.go.id/site/berita-terkini/tindak-tegas-asn-pelaku-judi-online-menteri-panrb-terbitkan-surat-edaran

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama