Defini Penyuluh Agama Islam
Penyuluh Agama Islam adalah
pegawai dalam lingkup Kemenag (PNS dan NON PNS) yang direkrut, diberi tugas,
tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk
melakukan kegiatan bimbingan atau penyuluhan Agama Islam dan pembangunan
melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran.
Tugas Pokok & Fungsi Penyuluh
Agama Islam
Secara umum tugas penyuluh adalah
melaksanakan dan mengembangkan kegiatan bimbingan/ penyuluhan agama dan
mensukseskan program-program pembangunan melalui pintu dan bahasa agama.
Program yang terintegrasi dengan pemerintah yang menjadi tangan panjang untuk
mensosialisasikan dan melaksanakan pembangunan hingga masyarakat paling bawah.
1. Fungsi
Informatif, penyuluh sebagai tempat memperoleh informasi berkenaan dengan
kehidupan keagamaan.
2. Fungsi
Edukatif , penyuluh sebagai orang yang diamanahi mendidik umat sejalan
dengan ajaran agama Islam
3. Fungsi
Advokatif, penyuluh berperan untuk membela kelompok/umatnya dari sasaran
ancaman dan gangguan.
4. Fungsi
Konsultatif, penyuluh sebagai tempat bertanya, mengadu bagi umat untuk
penyelesaian masalah.
Tags:
Penyuluh Agama Islam